Seluruh siswa yang terlibat dalam video itu telah polisi bawa ke polsek pada Sabtu, 2 Maret 2024 pukul 10.30 WITA. Mereka berada dalam pendampingan orang tua dan sekolah.
Di polsek, Piket Reskrim Polsek Balikpapan Timur memintai keterangan para siswa. Selanjutnya, Polsek Balikpapan Timur meneruskan kasus kepada Unit PPA Polresta Balikpapan.
Pelimpahan ini bertujuan memperoleh kepastian hukum karena para pelaku dan korban masih di bawah umur, yakni antara umur 13-15 tahun.
Polsek Balikpapan Timur telah mengagendakan penyuluhan di SMPN 13 Teritip untuk mencegah bullying atau perundungan ini berulang. Penyuluhan itu mencakup materi tentang tindakan kekerasan dan hakim sendiri, UU ITE, dan pornografi. (*)





