“Pemilik rumah dengan tidak sengaja membuang puntung rokok di sebelah rumah (kebun singkong). Tanpa disadari puntung rokok membakar daun singkong yang kering. Dan tusuk sate yang menumpuk dari bambu dan merambat sepeda motor yang terparkir di depan rumah dan membakarnya berikut membakar daun pintu dan daun pintu sampai ke atap rumah,” jelas Kapolsek Bergas pada awak media beritajateng.tv.
Sementara itu, Wahyudi sang pemilik rumah saat itu tengah meninggalkan rumah untuk keperluan keluarga.
“Bapak Wahyudi meninggalkan rumah untuk keperluan di luar. Kurang lebih 2 jam hingga diketahui salah satu warga melihat ada kobaran api di rumah milik Bapak Wahyudi di bagian atap rumah korban,” ungkapnya.
Kapolsek Bergas pun meneruskan, “Lalu saksi mata, Tumiyatun tetangga korban selanjutnya teriak kebakaran dan kemudian bersama-sama dengan warga memadamkan api menggunakan alat seadanya namun masih menjalar.”
“Lalu beberapa warga segera menghubungi Bhabikamtibmas Desa Ngempon Aiptu Abdul Hadi dan meneruskan piket Polsek Bergas guna koordinasi dengan dinas pemadam kebakaran. Dan mendatangkan 2 unit pemadam kebakaran dari Ambarawa dan Ungaran. Pemadaman juga dibantu warga sekitar, hingga pukul 14.30 WIB api berhasil dipadamkan dan didinginkan,” tuturnya.
Ia pun menambahkan sekaligus memungkasi, “Kerugian kebakaran ditaksir sekitar Rp45 juta termasuk 1 unit sepeda motor.” (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





