Politik

Sidang Sengketa Pilwalkot Semarang 2024 di MK, PPI: Cacat Hukum, Harus Pemilihan Ulang Seluruhnya

×

Sidang Sengketa Pilwalkot Semarang 2024 di MK, PPI: Cacat Hukum, Harus Pemilihan Ulang Seluruhnya

Sebarkan artikel ini
MK Semarang MK
Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia, Saparuddin, selaku pemohon membacakan Dalil permohonannya pada Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Semarang, Kamis, 09 Januari 2025 di Ruang Sidang MK. (Foto: mkri.id)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp