Sidang Sengketa Pilwalkot Semarang 2024 di MK, PPI: Cacat Hukum, Harus Pemilihan Ulang Seluruhnya
Sebarkan artikel ini
Koordinator Nasional Perhimpunan Pemilih Indonesia, Saparuddin, selaku pemohon membacakan Dalil permohonannya pada Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Semarang, Kamis, 09 Januari 2025 di Ruang Sidang MK. (Foto: mkri.id)
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.