MASA Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, khususnya di Jawa Tengah, telah usai, dan ia meninggalkan tak sedikit permasalahan. Dari seluruh jalur pendaftaran, nyaris masing-masing muncul setidaknya satu persoalan.
Belum lama ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahkan telah memetakan berbagai masalah dalam pelaksanaan PPDB 2024. Secara keseluruhan se-Indonesia, tiap jalur pendaftaran benar-benar terdapat temuan masalah.
Persoalan menahun seperti kasus jual-beli atau titip kursi pun ternyata masih terjadi dalam PPDB tahun ini.
Sementara pada jalur zonasi, terdapat manipulasi dokumen Kartu Keluarga (KK), termasuk KK palsu, pindah sementara, pindah ke alamat fiktif atau menitip ke KK orang lain. Kemudian, pada jalur afirmasi, jumlah pendaftarnya melonjak, tetapi dengan data siswa miskin tidak tepat sasaran, sehingga kuotanya tak memenuhi bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
Pada jalur perpindahan orang tua hanya ada satu persoalan, yakni diskriminasi yang hanya mengkhususkan bagi orang tua ASN dan BUMN saja.
Sedangkan pada jalur prestasi, terjadi manipulasi nilai rapor. Bahkan, puncaknya ialah kasus pemalsuan piagam prestasi. Khususnya, yang terjadi dalam PPDB Jawa Tengah 2024 SMA/SMK, yaitu kasus piagam palsu kejuaraan marching band internasional di Malaysia. Aktornya yakni pelatih dan anggota marching band beserta orang tua siswa SMPN 1 Semarang.
Banyak jalur pendaftaran, PPDB 2024 banyak persoalan
Deretan perkara yang demikian nyaris tak pernah saya dengar dua belas tahun silam, sewaktu saya mendaftar ke salah satu SMA negeri di Kota Semarang. Kala itu, sama-sama menjalani pendaftaran sekolah daring, tetapi yang pendaftar perhatikan hanyalah nilai ujian nasional.
Jadi, satu hal yang jadi perhatian pendaftar ialah jurnal peringkat layaknya papan highscore dalam sebuah gim. Siapa yang menghilang dari daftar tersebut, hilang pula kesempatannya untuk bersekolah di sekolah tujuan.
Dengan pendaftaran sekolah yang mengandalkan nilai ujian nasional, sekian masalah yang memungkinkan terjadi hanyalah “kenalan orang dalam” dan/atau jual-beli kursi, seluruhnya berada di balik dinding sekolah. Manipulasi nilai ujian nasional nyaris mustahil, lantaran penilaiannya berasal dari negara, dan semua tak bisa diganggu gugat begitu nilai keluar.
Sementara itu, dalam PPDB 2024 bermacam manipulasi terjadi. Apalagi, dengan bertambahnya jalur pendaftaran, persoalan semacam itu seolah terduplikasi di setiap lini. Pasalnya, setiap jalur memiliki “papan peringkat” tersendiri, sehingga masalahnya pun menjadi sendiri-sendiri, terkotak-kotak.
Sistem papan highscore
Sesungguhnya, masalah-masalah tersebut boleh jadi dapat terminimalisir apabila menggunakan format “papan highscore“. Jarak rumah ke sekolah dalam sistem zonasi beserta piagam prestasi menjadi sebuah poin plus untuk tambahan skor utama yang berasal dari kalkulasi nilai rapor—sebab tak ada ujian nasional dalam Kurikulum Merdeka!
Afirmasi tentu tak bisa menjadi penilaian khusus dalam format tersebut, sebab, agaknya tidak etis mengkalkulasi tingkat kemiskinan seseorang menjadi nominal poin atau skor. Sementara soal perpindahan orang tua? Oh, tampaknya ia bisa melebur ke dalam sistem poin zonasi berdasarkan tempat tinggal anyar sang orang tua sewaktu pindah tugas.
Sehingga, sistem penerimaan siswa baru seolah kembali ke format awal layaknya adu highscore dengan zonasi-afirmasi-prestasi-dan-lain-lain sebagai tambahan poin untuk mendongkrak skor di papan peringkat.
Poin-poin tambahan tersebut tentu harus sudah melewati pelbagai filter penilaian dan prioritas tertentu hingga menciptakan sistem penskoran yang adil bagi semua.
BACA JUGA: Sederet Masalah PPDB 2024 di Indonesia, Jawa Tengah Nyaris Lengkap Semua Jalur Pendaftaran
Walakin, mendengar sederet kabar miring dalam dunia pendidikan di Indonesia, mulai dari penghapusan jurusan di tingkat SMA hingga nasib malang guru honorer yang tak berkesudahan, mengingat masalah-masalah yang terus terjadi dalam PPDB agaknya menjadikan masukan tersebut beroleh prioritas nomor sekian.
Masih banyak persoalan yang menjadi PR bagi Mendikbudristek Nadiem Makariem. Di tahun terakhir masa jabatannya, Nadiem masih harus mengurai silang sengkarut perkara pendidikan yang seolah tak ada habisnya di Indonesia. Bagaikan seorang murid, selepas merampungkan satu PR, keesokan harinya ia mesti kembali menerima PR dari sang guru.
Meski begitu, tak ada salahnya mengharapkan sesuatu seperti sistem papan highscore tersebut kembali berlaku dalam penerimaan siswa baru. Toh, agaknya segala hal masih bisa terjadi di negeri ini, meski nomor antreannya memang kerap kali tidak jelas…. (*)
Mu’ammar R. Qadafi
Editor beritajateng.tv


