Jateng

Soal Ditiadakannya Insentif Guru dan Tendik Swasta, Kepala Disdik Kota Salatiga Minta Maaf

×

Soal Ditiadakannya Insentif Guru dan Tendik Swasta, Kepala Disdik Kota Salatiga Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Tangkapan layar permohonan maaf Kepala Disdik Kota Salatiga, Muh Nasiruddin saat menyampaikan permohonan maaf terbuka. @pemkotsalatiga
Tangkapan layar permohonan maaf Kepala Disdik Kota Salatiga, Muh Nasiruddin saat menyampaikan permohonan maaf terbuka. (Instagram/@pemkotsalatiga)

SALATIGA, beritajateng.tv – Buntut ketiadaan insentif kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (tendik) non ASN di Kota Salatiga tahun 2026, Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga, Muh Nasiruddin menyampaikan permohonan maaf terbuka.

Permohonan maaf terbuka tersebut Muh Nasiruddin sampaikan melalui sebuah rekaman video, unggahan akun resmi Instagram @pemkotsalatiga, pada Kamis 15 Januari 2026 malam.

Dalam rekaman tersebut setidaknya ada tiga poin permohonan maaf Muh Nasiruddin berkaitan dengan persoalan insentif kesejahteraan para guru dan tendik swasta di Kota Salatiga tersebut.

Baik kepada masyarakat, khususnya para guru dan tendik non ASN se-Kota Salatiga. Juga kepada Wali Kota Salatiga dan permohonan maaf karena keterbatasannya dalam memberikan yang terbaik dalam persoalan intensif kesejahteraan tersebut.

“Saya, Muh Nasiruddin selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga menyatakan mohon maaf sebesarnya kepada masyarakat Salatiga. Terutama pendidik dan tenaga pendidik sekolah swasta atas Surat Edaran No. 800.1.12/45, tentang insentif kesejahteraan anggaran 2026,” katanya.

BACA JUGA: Kecewa! Tenaga Pendidik PAUD Non ASN di Salatiga Tak Terima Insentif Kesejahteraan Tahun 2026

“Yang kedua, kepada bapak Wali Kota juga mohon maaf atas kekhilafan dan berkenan memberi arahan. Sebagai kepala dinas belum dapat memberikan yang terbaik,” lanjutnya.

“Yang ketiga, mohon maaf atas keterbatasan saya selaku kepala dinas Salatiga belum dapat memberikan yang terbaik. Dan kami senantiasa akan memberikan perbaikan pelayanan dalam bidang pendidikan kepada masyarakat. Khususnya pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN Kota Salatiga mohon kesabaran untuk menunggu hasil tinjau ulang Pemerintah Kota Salatiga,” tambah Nasiruddin.

Menutup pernyataan permohonan maafnya, Nasiruddin juga berterimakasih atas pengertian semua pihak. “Mohon maaf dan dukungan semua pihak untuk kelancaran dan keberhasilannya,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Salatiga, Fahrudin Saiful Huda menyampaikan, telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai organisasi yang menaungi pendidik dan tendik non-ASN.

Antara lain Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) maupun perwakilan sekolah swasta yang ada di Kota Salatiga pada Kamis 15 Januari 2026 kemarin.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Konsisten Salurkan Insentif untuk Guru Agama, Bentuk Dukungan terhadap Nilai Keagamaan

Pada intinya, semua sepakat akan melakukan audensi dan segera berkirim surat karena melibatkan banyak organisasi. “Harapan kami, insentif tersebut tidak serta merta berhenti,” ungkapnya, Jumat, 16 Januari 2026.

Menurut Fahrudin, insentif kesejahteraan tersebut memang sangat berarti bagi kehidupan para guru dan tendik non ASN yang ada di Kota Salatiga.

Walaupun selama ini besaran insentif per bulan Rp 500.000 (potong pajak) untuk guru dan Rp 350.000 (potong pajak) per bulan untuk tendik. “Maka kami sepakat berikhtiar agar insentif tersebut bisa diberikan lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga Kependidikan (PTK) non PNS/Swasta pada jenjang PAUD,TK/RA,SD/MI,SMP/MTs, SPNF SKB dan PKBM di Kota Salatiga ditiadakan di tahun 2026 ini.

Perihal kebijakan ini sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Salatiga sampaikan melalui Surat Edaran No. 800.1.12/45 dari tertanggal 8 Januari 2026. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp