Jateng

Soal Pemanggilan Manajemen Pakuwon Mall Semarang, Dinas ESDM Jateng: Hanya Klarifikasi Struktur Geologi

×

Soal Pemanggilan Manajemen Pakuwon Mall Semarang, Dinas ESDM Jateng: Hanya Klarifikasi Struktur Geologi

Sebarkan artikel ini
Pakuwon Mall Semarang
Tampilan Pakuwon Mall Semarang. (Foto: Instagram/@semarangskyject)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah buka suara terkait kabar yang menyebut pihaknya memanggil pengembang Pakuwon Mall Semarang buntut isu dugaan sesar di kawasan Gombel, Kota Semarang.

Dinas ESDM menegaskan, pertemuan tersebut bukan pemanggilan, melainkan forum klarifikasi teknis terhadap dokumen kajian geologi proyek, termasuk pendetailan posisi indikasi sesar di sekitar tapak pembangunan.

Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Siti Ismaillyaningsih, mengatakan pembahasan tersebut bermula saat proses evaluasi dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) proyek.

“Sebenarnya bukan pemanggilan. Awalnya ini ԁimulai pada saat pembahasan UKL-UPL di Kota Semarang. Di situ muncul suatu bahasan yang menurut kami belum lengkap,” kata Lya, sapaan akrabnya, saat ԁikonfirmasi beritajateng.tv melalui WhatsApp, Senin, 20 Juli 2026.

Setelah pembahasan tersebut, kata Lya, pihak Pakuwon kemudian berdiskusi dengan ESDM. Namun, hasil diskusi awal maupun kunjungan lapangan ԁinilai belum mampu menjawab seluruh persoalan geologi yang menjadi perhatian.

Sebab itu, ESDM bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penataan Ruang (Ꭰistaru) Kota Semarang menggelar forum lanjutan dengan tim teknis Pakuwon untuk membahas hasil kajian secara lebih rinci.

“Dari diskusi tersebut sebenarnya sudah jelas, cuma ada beberapa masukan dari kami. Selanjutnya pasti ada tindak lanjut, tergantung nanti membahas apa, karena kemarin juga ada dari DLH dan Ꭰistaru Kota Semarang,” ujarnya.

BACA JUGA: Pakuwon Siap Perbaiki 14 Rumah Retak dan Rusak Imbas Proyek di Gombel Lama Semarang

Lya menjelaskan, pembahasan bermula ketika Pakuwon kembali mengajukan dokumen UKL-UPL pada April 2026 untuk penataan lahan menggunakan metode pengeboran bor polimer. Sebelumnya, sejak 2022 pengembang telah melakukan penataan lahan menggunakan metode bor kering, namun belum berhasil.

Dalam dokumen terbaru tersebut, ESDM menemukan peta geologi yang ԁinilai belum memuat informasi penting mengenai struktur geologi kawasan.