SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Said Riswanto, mengatakan, pentingnya mekanisme demokrasi terkait proyek geothermal di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.
Dia bilang, PT PLN (Persero) sebagai pelaksana proyek tersebut harus melakukan sosialisasi. Tentunya apabila proyek geothermal di WKP Gunung Ungaran tersebut bisa berjalan.
“Artinya, nanti juga ada klausul menerima atau menolak,” kata Said Riswanto, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa, 8 September 2026.
Said mengatakan, harus ada penjelasan terkait jalannya klausul proyek geothermal tersebut. Sebab, katanya, apabila ada penolakan dari masyarakat maka harus menjadi pertimbangan.
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Semarang ini mengingatkan wujud peran serta masyarakat dalam setiap pembangunan.
“Jangan sampai kegiatan sosialisasi dianggap sebagai bentuk permisifnya masyarakat terhadap proyek geothermal di Gunung Ungaran,” ucap Said Riswanto.
Menurutnya, harus ada kejelasan transparansi. Gunanya untuk mengetahui penerimaan atau penolakan masyarakat terkait rencana proyek geothermal Gunung Ungaran.
“Harapan saya demikian. Karena ini juga menjadi bagian dari manajemen perizinan lingkungan” kata Said yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang itu.
Sebelumnya, Said mengatakan, dia menghadiri rapat koordinasi dalam membahas rencana proyek geothermal di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang, pada Jumat pekan sebelumnya.
Dari presentasi yang dilakukan oleh PT PLN saat itu, katanya, semua hal teknis terkait rencana proyek itu bisa dilakukan dengan aman menggunakan teknologi.
BACA JUGA: Soal Proyek di Gunung Ungaran, Lemhanas: Geotermal Tak Berdampak Luas Terhadap Lingkungan
Sebagai contoh, terkait kekhawatiran akan keberlangsungan sumber daya air. PLN menjelaskan, yang akan dimanfaatkan itu merupakan air dari kedalaman 2.000 meter di bawah pengeboran.
Berbeda dengan air yang masyarakat konsumsi dengan kedalaman berkisar 10 hingga seratus meter.
“Presentasinya begitu,” kata Said.
Dia menanggapi kekhawatiran akan munculnya gas Hidrogen Sulfida (H2S) yang bisa mencemari udara. Masih kata Said, terdapat teknologi tersendiri untuk menanggulangi potensi permasalahan itu.
Selain itu, termasuk juga dengan risiko kebisingan yang akan muncul terkait rencana proyek geothermal panas bumi tersebut.
Pada presentasi itu, kata Said, juga menjelaskan ada upaya teknologi tertentu guna meredam suara bising yang bisa timbul.
“Contohnya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang ada di dataran tinggi Dieng maupun PLTP Patuha yang selama ini sudah ada (beroperasi),” katanya. (*)
Editor: Diaz A Abidin





