“Pemilih pemula itu pada saat 14 Februari umurnya 17 tahun. Walau sekarang belum genap 17, yang penting saat 14 Februari nanti ia sudah berumur 17 tahun. Kita juga menambahkan TNI Polri yang pensiunnya tanggal 14 Februari, itu sudah boleh memilih, karena saat pada hari H beliau sudah sipil,” papar Paulus.
Sebagai langkah preventif, Paulus mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek data mereka agar terdaftar secara pasti sebagai pemilih pada pesta demokrasi mendatang.
“Lapor pada petugas nanti akan dimasukkan ke daftar pemilih. KPU sudah meluncurkan cek DPT online, tinggal masukan nama dan NIK, cek di TPS mana desa apa,” terangnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi




