Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Upaya Preventif Meningkatnya Perokok Pemula

×

Pemkab Demak Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Upaya Preventif Meningkatnya Perokok Pemula

Sebarkan artikel ini
sosialisasi gempur rokok ilegal
Bupati Demak Eistianah saat menghadiri sosialisasi gempur rokok ilegal di aula kantor kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, Selasa 7 Mei 2024. (Foto: Wisnu Budi/beritajateng.tv).

DEMAK, beritajateng.tv – Dinilai peredaran rokok ilegal semakin meluas, Pemkab Demak secara intensif gencar melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal kepada masyarakat.

Menurut Bupati Demak Eistianah, salah satu daerah penghasil cukai dan tembakau, Demak mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berdampak positif bagi kelancaran pembangunan Kabupaten Demak. Ia mengaku jika penggunaan dana tersebut meliputi 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan.

“Sisanya 10% untuk bidang penegakan hukum, salah satunya berupa kegiatan sosialisasi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai,” tuturnya saat menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal di Aula Kecamatan Gajah pada Selasa, 7 Mei 2024.

BACA JUGA: Kisah Pawang Hujan Semarang Banjir Job di Musim Kampanye, Hanya Bermodal Rokok dan Botol Air Mineral

Guna mengantisipasi hal tersebut, ia menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini, sebagai bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.

“Sosialisasi ini penting sebagai langkah preventif untuk memberikan bekal dan wawasan. Rokok ilegal berpotensi meningkatkan jumlah perokok pemula,” terang Eistianah.

Selain itu, Bupati berharap melalui sosialisasi ini dapat menyatukan visi dalam mengimplementasikan gerakan “Gempur Rokok Ilegal” untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal secara tuntas.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan