Titin menjelaskan, dalam tuntutan tertulis bahwa korban Eki tewas akibat mendapat pukulan dan tusukan oleh sajam.
BACA JUGA: Dapat Kabar Duka, Ini Alasan Ibu Vina Tak Hadiri Pemakaman Putrinya
Menariknya tuntutan tersebut dinilai berbading terbalik oleh hasil visum yang dokter lakukan.
“Pembuktiannya dari ahli forensik, dokter yang pertama kali menemukan, itu semuanya luka lecet, bukan luka tusuk,” kata Titin. (*)





