Viral

Sosok Rivaldi, Disebut Berkaitan dengan Kasus Vina Cirebon tapi Dipenjara Seumur Hidup

×

Sosok Rivaldi, Disebut Berkaitan dengan Kasus Vina Cirebon tapi Dipenjara Seumur Hidup

Sebarkan artikel ini
kasus pembunuhan Vina
ilustrasi pelaku pembunuhan Vina di Cirebon. (foto: freepik)

CIREBON, beritajateng.tv – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada Agustus 2016 lalu nampaknya semakin rumit. Terkini, nama Rivaldi yang merupakan salah satu tersangka menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, sosok Rivaldi ini muncul dan menjadi perbincangan hangat usai disebut masuk penjara seumur hidup namun tak ada kaitan antara dirinya dengan kasus Vina di Cirebon.

Rivaldi ini kabarnya mendapat hukuman penjara seumur hidup bersamaan dengan para pelaku pembunuhan pada tahun 2016 silam.

Informasi ini menjadi perkembangan yang semakin rumit yang datang dari salah satu kuasa hukum para terdakwa terkait sosok Rivaldi.

Rivaldi bersama 6 terdakwa lainnya yakni, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, serta Sudirman mendapat vonis hukuman seumur hidup.

BACA JUGA: Netizen Harap Tenang! Begini Penjelasan Ayah Pacar Vina Korban dalam Peristiwa Pembunuhan di Cirebon

Sedangkan, 1 orang terdakwa, Saka Tatal mendapat vonis penjara 8 tahun karena saat kejadian masih merupakan anak di bawah umur. Sementara, 3 pelaku lainnya yaitu, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong masih buron.

Kini, beredar sebuah informasi bahwa terdakwa Rivaldi Aditya Wardana itu tak terlibat dalam kasus tindak pidana pembunuhan Vina Cirebon.

Adapun informasi itu merupakan ungkapan dari Titin Prialianti selaku hukum dari terdakwa Sudirman dan Saka Tatal.

Melansir YouTube Diskursus Net, Titin menyatakan bahwa tujuh terdakwa bertempat tinggal di sekitar Jl. Perjuangan dan ketujuhnya bertetangga.

“Nah yang satu ada namanya Rivaldi, dia sebetulnya dalam perkara lain di Utbar. Polisi tangkap (karena) perkara lain di Utbar yaitu perkara sajam (senjata tajam),” ungkap Titin, Senin 20 Mei 2024.

Titin mengungkapkan bahwa Rivaldi sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Rivaldi sebelumnya sudah terlebih dulu polisi tangkap atas perkara sajam. Namun secara tiba-tiba ia tergabung bersama 7 terdakwa lainnya dan masuk dalam perkara Vina dan Eki hingga harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.