Demak, 31/3 (BeritaJateng.tv) – Pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis di area Masjid dan pasar diwilayah kabupaten kabupaten Demak dan Kota Semarang akhirnya berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Demak beserta barang bukti hasil kejahatannya yang sempat dijual oleh tersangka.
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono membenarkan jika tersangka kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor diarea parkiran Masjid. Dimana kendaraan tersebut diambilnya saat korban sedang berada didalam masjid untuk beribadah.
” Tersangka ini nunggu korbannya sedang beribadah,” ucap Kapolres Demak.
Selama melakukan aksinya, tersangka Rohmadi (46), warga Jalan Petengan, Bintoro Demak, dibantu dengan satu orang temannya yang berhasil meloloskan diri saat akan ditangkap oleh petugas, dimana perannya sebagai joki.
” Mereka kerja dua orang, satu sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T, satunya sebagai joki,” tutur AKBP Budi Adhy Buono.