“Kepala sekolah perlu mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengambil keputusan, termasuk pernyataan Kapolri yang menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik,” tegas Siti.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sekolah adalah bagian dari pelayanan publik; maka, setiap kebijakan harus berpijak pada prinsip pelayanan publik yang baik.
Jika terdapat pelanggaran hak-hak, kata Siti, perlu upaya pemulihan serta perlindungan terhadap hak tersebut. (*)





