Dalam kesimpulan riset, LSI Denny JA menilai bahwa mengubah arsitektur Pilkada tanpa mandat publik yang kuat berisiko menimbulkan krisis legitimasi. Kebijakan tersebut berpotensi memicu kekecewaan luas dan membuka ruang ketidakstabilan politik jangka panjang.
Karena itu, LSI Denny JA merekomendasikan jalan tengah yang rasional. Pemerintah perlu memperbaiki kualitas Pilkada langsung, bukan menghapusnya. Langkah perbaikan meliputi penekanan biaya politik, pengetatan rekrutmen kandidat, serta penguatan pengawasan pemilu.
Selain itu, lembaga legislatif dan partai politik perlu membangun kembali kepercayaan publik sebelum memperoleh kewenangan yang lebih besar. LSI Denny JA juga mendorong pelibatan masyarakat secara terbuka dalam setiap diskursus perubahan sistem demokrasi.
BACA JUGA: Pilkada Lewat DPRD, Pakar UKSW Ingatkan Risiko Turunnya Kepercayaan Publik
Apabila uji coba Pilkada DPRD tetap dipertimbangkan, lembaga survei tersebut menyarankan pembatasan sangat ketat di level gubernur. Sementara itu, pemilihan bupati dan wali kota tetap perlu berlangsung secara langsung.
Kesimpulan survei ini menegaskan bahwa angka statistik bukan sekadar data. Temuan tersebut mencerminkan ingatan kolektif rakyat tentang hak memilih pemimpin daerah. Ketika kebijakan mengabaikan ingatan itu, kepercayaan publik terhadap demokrasi berisiko tergerus. (*)
Editor: Farah Nazila





