SEMARANG, beritajateng.tv – Anggota DPD RI asal Jawa Tengah, Muhdi, meminta agar penyesuaian anggaran imbas Inpres Efisiensi tak hanya digunakan untuk menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menekankan bahwa efisiensi anggaran tersebut bisa digunakan untuk optimalisasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan pendidikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Pada Inpres tersebut, terdapat pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun untuk APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
BACA JUGA: Minta Efisiensi Tak Sasar Pelayanan Publik, Ombudsman Jateng: Lebih Baik Pangkas Perjalanan Dinas
Rinciannya, anggaran kementerian atau lembaga harus efisiensi Rp256,1 triliun, sedangkan transfer ke daerah kena pangkas Rp50,59 triliun.
“Selaku Anggota DPD, saya berpandangan bahwa jika melakukan efisensi ini, maka harus alihkan atau penggunaanya manfaatkan betul untuk upaya-upaya mengoptimalisasi capaian. Misalkan di pembangunan sumber daya manusia, misal di pendidikan,” ungkap Muhdi kepada beritajateng.tv, Kamis, 13 Februari 2025 sore.
Penyesuian anggaran imbas Inpres Efisiensi itu nantinya akan beralih untuk program prioritas pemerintah, seperti makan bergizi gratis, swasembada pangan, hingga swasembada energi.
Anggota DPD RI Muhdi minta sasaran efisiensi anggaran merata di semua sektor
Muhdi pun mendukung penuh adanya efisiensi tersebut. Kendati begitu, kata Muhdi, sasarannya juga harus merata di semua sektor.
Pihaknya lantas menyoroti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia serta Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi turut terkena efisiensi.
“Pasti kami mendukung kebijakan presiden tentang efisiensi anggaran baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Tetapi efisiensi pada kementerian lembaga dan Pemda hendaknya tidak hanya untuk MBG, tapi juga untuk mengangkat semua non-ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu,” sambungnya.
BACA JUGA: Badai Efisiensi Anggaran, KIP Kuliah Bakal Kena Imbas Juga?
Terlebih, berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, masih ada 14.348 tenaga non-ASN di Jawa Tengah.
Rektor UPGRIS 2009-2022 itu menilai anggaran Rp306 triliun yang pemerintah pusat pangkas itu mampu mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN atau PPPK penuh waktu.
“Kami mendesak agar efesiensi benar-benar untuk optimalisasi pengangkatan semua pegawai non-ASN menjadi ASN PPPK penuh waktu. Itu sesuai amanah UU ASN, khususnya untuk guru tenaga kependidikan dan kesehatan,” pungkas Muhdi. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





