“[Penentuan] kuota itu kan melibatkan yang punya tanah [tujuan transmigrasi]. Nanti Kementerian Transmigrasi membagi wilayah ke provinsi yang berpeluang menyumbang transmigran,” pungkas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
“[Penentuan] kuota itu kan melibatkan yang punya tanah [tujuan transmigrasi]. Nanti Kementerian Transmigrasi membagi wilayah ke provinsi yang berpeluang menyumbang transmigran,” pungkas dia. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi