Hukum & Kriminal

Tak Singgung Penganiayaan, Keluarga Darso Kecewa dengan Statement Polresta Yogyakarta

×

Tak Singgung Penganiayaan, Keluarga Darso Kecewa dengan Statement Polresta Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Yogyakarta | Polresta Yogyakarta | Uang damai Darso | kuasa hukum keluarga korban
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Ada saksi yang melihat itu, dia naik motor, sehingga tidak begitu jelas adanya pemukulan, hanya melihat korban yang saat itu bersama beberapa orang dengan mobil Avanza hitam itu,” bebernya.

Selain itu, Antoni juga sempat melayangkan surat kuasa terkait penganiayaan dan pengeroyokan kepada salah satu terduga pelaku pada 23 Desember lalu. Sejak itu, Antoni berkomunikasi intens dengan terduga pelaku dan ia tidak pernah membantah tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan itu.

BACA JUGA: Baper Gegara Komenan Netizen, Oknum Polisi Ini Challenge Tembak Kaki, Auto Viral di Medsos

Meski begitu, Antoni memastikan jika keterangan Polresta Yogyakarta soal tidak adanya penganiayaan bisa sepenuhnya terbantahkan. Sebab, ada uang duka sebesar Rp25 juta yang anggota Satlantas berikan.

Menurutnya, jika memang polisi tidak melakukan penganiayaan, mereka tidak akan memberikan uang duka sebesar itu.

“Uang Rp25 juta itu bukan uang yang kecil untuk anggota Satlantas dalam rangka takziah, uang duka. Ini kan aneh,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp