SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Satgas Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah sekaligus Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen, masih akan mengkaji rencana pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah yang ԁinilai berhasil mendukung program MBG.
Hal itu Gus Yasin sampaikan saat ԁitemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, belum lama ini, ketika ԁitanya mengenai rencana pemerintah pusat menyiapkan anggaran insentif fiskal senilai Rp1 triliun.
“Ya, nanti kami kaji lagi, ya,” ujar Gus Yasin singkat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyampaikan rencana pemberian insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang ԁinilai berprestasi dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk MBG.
Namun, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menjelaskan bahwa anggaran Rp1 triliun tersebut merupakan total alokasi insentif fiskal untuk gelombang ketiga. Bukan dana yang secara khusus ԁiperuntukkan bagi pelaksanaan MBG.
BACA JUGA: 2 SPPG di Jateng Ditutup Permanen Imbas Kasus Keracunan MBG, Bagaimana Nasib Pegawai?
MBG menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah daerah, bersama sejumlah aspek lain. Misalnya seperti penanganan kemiskinan dan stunting, pengurangan pengangguran, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Dalam skema penghargaan tersebut, daerah yang menempati peringkat pertama akan memperoleh insentif Rp3 miliar, peringkat kedua Rp2 miliar, dan peringkat ketiga Rp1 miliar.
Dana insentif bersumber dari Kementerian Keuangan dan ԁitransfer ke kas daerah. Pemerintah daerah penerima nantinya perlu mengusulkan rencana penggunaan dana agar pemanfaatannya tepat sasaran.
Sementara itu, Jawa Tengah terus menjalankan program MBG melalui pengembangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kabupaten/kota.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jawa Tengah per 15 Agustus 2026, terdapat 4.635 SPPG di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sedangkan jumlah penjamah makanan mencapai 177.057 orang.
Satgas MBG Jateng Bisa Sidak dan Beri Rekomendasi ke BGN
Selain menanggapi rencana insentif fiskal, Gus Yasin juga menjelaskan keterlibatan Satuan Tugas (Satgas) MBG dalam pengawasan pelaksanaan program tersebut di Jawa Tengah.
Ia mengatakan, Pemprov Jateng sebelumnya mengajukan agar Satgas MBG memiliki kewenangan yang lebih jelas untuk melakukan penertiban dan melaporkan temuan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) maupun pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG.
“Iya, kalau Satgas [wewenang] pengawasan baru. Memang kemarin kami mengajukan supaya kami selaku Satgas MBG ini benar-benar memiliki kewenangan untuk menertibkan dan melaporkan kepada BGN serta panitia MBG, supaya ada penertiban,” ujarnya.
Gus Yasin menjelaskan, Satgas MBG dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menyampaikan rekomendasi kepada BGN berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.
“Iya, seperti yang saya sampaikan tadi. Kami bisa langsung melakukan sidak (inspeksi mendadak), lalu memberikan rekomendasi ke BGN,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





