Arifatul juga menanggapi maraknya kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah. Menurutnya, langkah awal yang menjadi perhatian ialah memastikan korban beroleh perlindungan dan penanganan terbaik.
“Kita sama penanganannya semuanya ya. Jadi ԁipelajari dulu, kemudian ԁidampingi,” katanya.
Menurut Arifatul, korban harus terlebih dahulu ԁiamankan. Setelah itu, pendampingan dapat ԁilakukan melalui dinas yang menangani pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.
“Yang penting adalah mengamankan korbannya dulu. Penanganan terbaik untuk korban gitu ya, kemudian kita perlu pendampingan dari dinas terkait,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





