“Biasanya ASN PPPK sama pegawai Pemdes itu dijatah mana yang bisa diarahkan mana yang tidak bisa serius, yang pembangkang,” terang wanita tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga menceritakan bahwa yang tidak menaati perintah atasan terancam akan kena mutasi. ASN diancam dipindah ke wilayah kerja yang jauh dari rumah.
“Kalau yang membangkang itu kena sanksi, biasanya PNS, PPPK itu mutasi di daerah kecamatan atau desa yang jauh dari rumahnya,” bebernya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





