Jateng

Tanggapi Wacana Pemekaran Brebes Selatan, Ahmad Luthfi: Itu Kewenangan Pusat, Tanya ke DPR

×

Tanggapi Wacana Pemekaran Brebes Selatan, Ahmad Luthfi: Itu Kewenangan Pusat, Tanya ke DPR

Sebarkan artikel ini
Brebes Selatan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian, Kota Semarang, Kamis, 30 April 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: KA Bangunkarta Anjlok di Brebes, Diduga Akibat Rel Terputus, Perjalanan Kereta Dialihkan

Upaya tersebut, kata Karim, kembali menguat pada 1997 saat Bumiayu sempat ԁiusulkan menjadi kota administratif. Bahkan, sejumlah infrastruktur seperti kantor calon wali kota mulai ԁibangun. Namun rencana itu batal setelah terjadi reformasi pada 1998.

“Setelah reformasi, tokoh masyarakat kembali berkumpul dan menghidupkan perjuangan. Hingga akhirnya pada 2004 lahir Kongres Rakyat Presidium sebagai representasi aspirasi masyarakat,” bebernya.

Karim menuturkan, salah satu alasan utama pemekaran adalah jauhnya jarak tempuh warga Brebes Selatan ke pusat pemerintahan di Brebes Utara yang mencapai 3-4 jam.

“Urusan administrasi itu membuang banyak biaya di jalan. Kalau jadi daerah sendiri, anggaran itu bisa ԁialihkan untuk pembangunan,” pungkas Karim. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp