Jateng

Teruskan Surat Pengunduran Gibran, Sekda Jateng Belum Tentukan Pengangkatan Walikota Pengganti

×

Teruskan Surat Pengunduran Gibran, Sekda Jateng Belum Tentukan Pengangkatan Walikota Pengganti

Sebarkan artikel ini
Pengunduran Gibran
Gibran Rakabuming Raka didampingi oleh Teguh Prakosa di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 16 Juli 2024. (ant)

Pada poin kedua, DPRD Solo menyampaikan usulan pemberhentian dengan hormat Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah.

“Menyampaikan usulan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa sebagai Wali Kota Surakarta sisa masa jabatan dari hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah,” kata Kinkin. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp