SEMARANG, beritajateng.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, angkat bicara terkait Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang melayangkan surat pengunduran diri.
Sumarno menyebut surat pengunduran diri Gibran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta telah ia teruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Kemarin Rapat Paripurna di Solo hanya sampai ke pengunduran diri. Jadi kami dari Pemprov Jateng menindaklanjuti apa yang dari Pemkot Solo. Kami teruskan ke Kemendagri,” ucap Sumarno, Kamis, 18 Juli 2024.
Pihaknya membenarkan belum ada pengangkatan resmi Wali Kota pengganti Gibran.
BACA JUGA: Tiga Bulan Jelang Pelantikan, Foto Prabowo-Gibran Mulai Masuk di Pasar Johar Semarang
“Pengangkatan Walikota belum kami paripurnakan,” sambung Sumarno.
Menurut informasi yang Sumarno terima, Rapat Paripurna untuk mengangkat Wali Kota yang baru tak akan berlangsung dalam waktu dekat.
Ia pun tak mengetahui tanggal pasti kapan Wali Kota pengganti Gibran akan diangkat secara resmi.