Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tindak Lanjuti MoU Pusat, Bank Jateng Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Kabupaten Sukoharjo

×

Tindak Lanjuti MoU Pusat, Bank Jateng Jalin Kerja Sama dengan Kemenag Kabupaten Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
Kemenag Sukoharjo
(Dari kiri ke kanan) Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Tri Santoso, Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo Nunuk Sasanti, Kepala Kankemenag Kabupaten Sukoharjo Drs. Muh Mu'alim, M.PdI dan Kasubag TU Kankemenag Kabupaten Sukoharjo Drs. H. Museri, MM., dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang digelar di ruang rapat Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Rabu, 13 November 2024. (Foto: Bank Jateng)

SEMARANG, beritajateng.tvBank Jateng Cabang Sukoharjo bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukoharjo resmi menjalin kerja sama dalam bidang layanan perbankan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini terlaksana dalam acara yang berlangsung di ruang rapat Kankemenag Kabupaten Sukoharjo pada Rabu, 13 November 2024.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Sukoharjo, Nunuk Sasanti, dalam kesempatan tersebut mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah berlangsung di tingkat pusat sebelumnya

“Beberapa waktu lalu, Bank Jateng Pusat sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Agama terkait dengan penyediaan dan layanan perbankan, hari ini kami menindaklanjuti di daerah dengan Kemenag Sukoharjo,” ungkap Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan berbagai fasilitas dan layanan yang saat ini tersedia di Bank Jateng Sukoharjo.

Bank tersebut memiliki satu Kantor Cabang, lima Kantor Cabang Pembantu, serta enam Kantor Fungsional yang berada di lokasi-lokasi strategis seperti Kantor Pemda Sukoharjo, Univet Bantara, Kantor Samsat, dan RSUD.

BACA JUGA: Fokus Digitalisasi Daerah, Bank Jateng Gelar Evaluasi P2DD Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Boyolali

Selain itu, Bank Jateng Sukoharjo telah menyediakan 28 mesin ATM, 85 layanan Laku Pandai, serta berbagai produk perbankan untuk memudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Lebih lanjut, Nunuk mengungkapkan bahwa pembiayaan pun tidak hanya untuk ASN, tetapi juga bisa untuk pegawai yang punya usaha.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan