BOYOLALI, beritajateng.tv – Bank Jateng, bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, menggelar acara Evaluasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) untuk Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Acara ini berlangsung di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Rabu, 30 Oktober 2024. Hadir para pejabat dari Bank Jateng, Plt. Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, serta Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang Rupiah, dan Manajemen Intern Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Tengah.
Acara ini melibatkan 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai upaya untuk mengoptimalkan percepatan digitalisasi di tingkat daerah.
BACA JUGA: Bank Jateng Raih Penghargaan The Most Transaction Growth Non Digital Channel
Salah satu komitmen Bank Jateng dalam mendukung digitalisasi tersebut adalah penerbitan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Harapannya, dapat memperkuat tata kelola keuangan serta transparansi belanja pemerintah.
Sementara itu, Imam Hanafi, Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng, menyampaikan bahwa Bank Jateng telah memperoleh izin untuk menerbitkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) dengan teknologi QRIS tahun ini.
“Hal ini dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta mendukung program Gerakan Bangga Buatan Indonesia. KKI akan memperkuat transparansi dalam belanja pemerintah daerah dan mendukung digitalisasi pengelolaan keuangan,” ujar Imam.
BACA JUGA: Bank Jateng dan Kemenag Magelang Resmi Kerjasama Kelola Gaji Pegawai
Slamet Ak, Plt. Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng, Bank Indonesia, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dalam implementasi P2DD ini.
“Kami menyambut baik adanya sinergi ini sebagai langkah penting dalam mempercepat digitalisasi daerah di Jawa Tengah,” ujarnya.
Melalui implementasi KKI, Bank Jateng berharap tercipta kemandirian nasional, jaminan kedaulatan data transaksi pemerintah daerah. Selain itu, juga efisiensi biaya pemrosesan, dan mendorong inovasi dalam sistem pembayaran di tingkat daerah. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





