Jateng

Truk Muatan Sering Kecelakaan, Dishub Jateng Respons Soal Uji KIR-Izin: Kami Tak Berwenang Tindak Lapangan

×

Truk Muatan Sering Kecelakaan, Dishub Jateng Respons Soal Uji KIR-Izin: Kami Tak Berwenang Tindak Lapangan

Sebarkan artikel ini
Truk Muatan
Kepala Dishub Jawa Tengah, Arief Djatmiko, saat dijumpai di kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Selasa, 20 Mei 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dua pekan berlalu, status Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR truk muatan pasir yang menabrak angkot dan rumah di perbatasan Purworejo-Magelang belum dirilis.

Tak berselang lama, kecelakaan truk muatan kertas juga terjadi di turunan Tanah Putih Semarang yang menewaskan satu orang pada Kamis, 8 Mei 2025.

Hingga kini, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah masih menunggu rilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Secara teknis ini masih menunggu dari KNKT. Mereka akan memproses segera, tapi sampai dengan hari ini, nanti saya cek lagi, kira-kira seperti apa penyebab kecelakaannya, agar kita bisa fix ya,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Arief Djatmiko, saat dijumpai di Kompleks Gubernuran Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa, 20 Mei 2025 sore.

BACA JUGA: Rasakan Getaran Gempa, Warga Bringin Semarang Kira Truk Lewat

Sementara waktu, Miko tak dapat berbicara banyak terkait penyebab kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang tersebut.

Adapun langkah yang bisa ia lakukan adalah memasang rambu-rambu dengan harapan kecelakaan serupa tak kembali terjadi.

“Kalau hanya melihat satu sisi, nanti takutnya ada sisi lain yang ternyata tidak bermasalah. Sehingga kita harus bersabar, kami masih pantau dari KNKT, tapi langkah-langkah [pemasangan rambu dan lampu] untuk pengamanan sementara, sambil menunggu KNKT,” tutur Miko.

Menhub sebut tak berizin, Dinas Perhubungan tegaskan tak semua truk muatan yang melintas asli Jawa Tengah

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan truk yang terlibat kecelakaan itu tidak memiliki izin.

Menanggapi itu, Miko berdalih tak semua truk yang melintasi Jawa Tengah berasal dari Jawa Tengah.

“Ya, begini, kalau kendaraan berat, kendaraan angkutan gitu, memang kan tidak semua bersumber dari Jawa Tengah, ya. Ada yang dari luar daerah, ada dari mana-mana. Kemarin dari wastib (pengawasan dan penertiban) juga memang ada hal-hal seperti itu,” ucap Miko.

BACA JUGA: Imbas Kecelakaan Truk vs Angkot Purworejo, Dinas Perhubungan Jateng Ganti Rambu Gigi Rendah jadi Gigi Satu

Perihal KIR dan izin truk muatan, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota. Terlebih, kata Miko, uji KIR tidak dikenakan biaya alias gratis. Sehingga, seharusnya semakin banyak pemilik maupun pengendara truk yang mengurus KIR-nya.

“Karena KIR itu kan kewenangannya di kabupaten/kota. Sebetulnya secara administrasi KIR itu kan sudah gratis, ya, harusnya semakin meningkat,” tegas dia.

Lebih lanjut, tak cuma soal KIR, Miko juga akan mengarahkan kabupaten/kota untuk melakukan penindakan lebih tegas di lapangan. Pasalnya, kata Miko, provinsi tak berhak menindak truk di lapangan.

“Nanti kami dorong kembali kabupaten/kota dan teman-teman di BPTD yang punya kewenangan untuk melakukan penindakan di lapangan, karena Pemprov itu tidak punya kewenangan untuk penindakan di lapangan. Kita giatkan kembali, ya,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp