Dari situlah Farid melihat tidak adanya kesetaraan antara peningkatan upah dan peningkatan biaya pendidikan tinggi.
“Ibaratnya kita punya anak tahun ini, kuliah di 18 tahun kedepan, melihat grafik kenaikan itu artinya hanya mampu membayar 4-6 semester saja, itu yang disayangkan,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis, 16 Mei lalu, Farid dan perwakilan BEM dari berbagai kampus di Indonesia mengadukan kenaikan UKT ke Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta. Menurut mereka, kenaikan UKT yang terjadi di berbagai kampus tidak wajar dan tidak masuk akal. (*)
Editor: Farah Nazila





