“Intinya satu, pelaku harus masuk ke jalur hukum dan hukumannya secara pidana, itu target saya,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan mutasi rekening dr. Aulia, terdapat aliran dana keluar sebesar Rp225 juta sebelum ia meninggal dunia. Kuat dugaan, dana tersebut mendiang kirimkan kepada senior-seniornya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





