Hukum & Kriminal

Usai Gelar Perkara, Polda Jawa Tengah: Tersangka Kasus PPDS Undip Hanya Dijerat Pasal Pemerasan

×

Usai Gelar Perkara, Polda Jawa Tengah: Tersangka Kasus PPDS Undip Hanya Dijerat Pasal Pemerasan

Sebarkan artikel ini
Perkara PPDS
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

“Intinya satu, pelaku harus masuk ke jalur hukum dan hukumannya secara pidana, itu target saya,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan mutasi rekening dr. Aulia, terdapat aliran dana keluar sebesar Rp225 juta sebelum ia meninggal dunia. Kuat dugaan, dana tersebut mendiang kirimkan kepada senior-seniornya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp