BLORA, beritajateng.tv – Lima pemuda yang menurut dugaan anggota perguruan silat kena tangkap aparat kepolisian Polres Blora, Jawa Tengah, usai terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga.
Penganiayaan itu terjadi lantaran korban tengah mengenakan jaket yang bergambar salah satu perguruan silat lain di Blora.
Satuan Reskrim Polres Blora pun menangkap tiga orang pelaku penganiayaan yang teridentifikasi berinisial RWK, IBP, dan PA. Selain itu, dua pelaku lainnya yang masih di bawah umur juga berhasil polisi amankan.
BACA JUGA: Kick Off Seabad Pramoedya Ananta Toer di Blora, Mengenang Karya yang Melegenda
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terjadi saat para pelaku berpapasan dengan korban di Jalan Raya Cepu-Kedungtuban pada Minggu, 19 Januari 2025 lalu.
“Korban, yang mengenakan jaket bergambar perguruan silat lain, dihadang oleh para pelaku yang langsung melakukan pengeroyokan,” ungkap AKBP Wawan, Selasa, 21 Januari 2025.
BACA JUGA: Persiapan Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Hok Tik Bio Blora, Ingin Ibadah dengan Nyaman