Scroll Untuk Baca Artikel
JatengVideo

Video Bawaslu Copot Stiker Kampanye di Angkot, Sopir Pasrah

×

Video Bawaslu Copot Stiker Kampanye di Angkot, Sopir Pasrah

Sebarkan artikel ini

Bawaslu Kota Semarang menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah angkutan umum. Penempelan stiker kampanye di angkot tak boleh berdasarkan PKPU.

BACA JUGA: Bawaslu Copot Stiker Kampanye Terpasang di Angkutan Umum

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Bahan kampanye tak boleh terpasang pada sarana prasarana publik. Bawaslu mengidentifikasi ada 75 angkot yang terdapat stiker atau branding.

Tinggalkan Balasan