Meski begitu, polisi menegaskan proses penyelidikan tetap berjalan karena peristiwa tersebut telah menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Sekaligus menjadi perhatian masyarakat.
Untuk penyelesaian yang komprehensif, Polres Blora akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Blora.
“Kami ingin memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak belajar dan mencegah kasus serupa terulang,” kata Arifin.
BACA JUGA: Prihatin Kasus Bullying di SMPN 1, Bupati Blora Bentuk Duta Anti-Bullying di Sekolah
Kolaborasi lintas instansi ini juga harapannya dapat memberikan pendampingan psikologis kepada korban serta pembinaan bagi para siswa yang terlibat. (*)
Editor: Farah Nazila













