“Setelah saya bertanda tangan di bawah ini, saya tidak akan melakukan tindakan tersebut lagi, saya tidak akan melakukan tindakan tersebut lagi kepada [korban] atau individu lainnya, saya keluar dari basket Undip,” imbuhnya.
Dalam kronologi tertulis bahwa korban dan tertuduh menjalin hubungan pertemanan. Adapun kekerasan seksual terjadi di kamar kos NJI. Keduanya disebut berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





