Menurut Andy, ibunda dari pegawai yang terlibat mengetahui permasalahan ini dan meminta agar uang pinjaman di kembalikan terlebih dahulu sebelum barang yang digadaikan dapat diambil.
Namun, perempuan tersebut ingin mengambil ponsel terlebih dahulu, yang akhirnya menyebabkan sedikit ketegangan.
BACA JUGA: Perkuat Manajemen, Harris Sentraland Semarang Hadirkan Empat Kepala Departemen Baru
Meskipun sempat terjadi ketegangan, akhirnya barang jaminan berupa ponsel dan barang lainnya telah di kembalikan. Dan tidak ada lagi yang tertahan di tempat gadai.
Polisi menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum terkait praktik gadai di lokasi tersebut. Dan kejadian yang terjadi sepenuhnya merupakan urusan pribadi antara perempuan dan pegawai yang terlibat. (*)





