BACA JUGA: Usai Vakum 8 Bulan, RSUP dr Kariadi Siap Terima PPDS Anestesi Undip Lagi
“Bahwasanya peserta didik atas nama dr. Zara Yupita Azra dinyatakan ditunda untuk pemberian sertifikat kompetensi,” tulis dalam surat keterangan yang tersiar pada Jumat, 18 April 2025.
“Sehubungan dengan kasus tindak pidana yang disangkakan kepadanya hingga proses hukum yang dia jalani memiliki kekuatan hukum tetap,” lanjutnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





