Jateng

Viral Limbah Bakso, Balai Kemenperin Sarankan Pemkot Semarang Buat IPAL Komunal

×

Viral Limbah Bakso, Balai Kemenperin Sarankan Pemkot Semarang Buat IPAL Komunal

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Kerja Sertifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kementerian Perindustrian di Kota Semarang, Muhamad Syarifudin Edy Nugroho, saat beritajateng.tv di Awann Sewu, Rabu sore, 4 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Ketua Tim Kerja Sertifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kementerian Perindustrian di Kota Semarang, Muhamad Syarifudin Edy Nugroho, saat beritajateng.tv di Awann Sewu, Rabu sore, 4 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Persoalan pembuangan limbah warung bakso ke saluran got di Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, menjadi sorotan. Hal ini setelah video viral yang menampakkan perselisihan antara pedagang dan warga sekitar.

Pembuangan limbah usaha kuliner secara langsung ke saluran air berpotensi menurunkan kualitas air. Sebab, sisa aktivitas memasak maupun mencuci peralatan makan dapat mengandung minyak, lemak, hingga deterjen yang berisiko mencemari lingkungan.

Ketua Tim Kerja Sertifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Kota Semarang, Muhamad Syarifudin Edy Nugroho mengatakan, limbah dari aktivitas usaha seharusnya tidak langsung buang ke lingkungan sekitar.

BACA JUGA: Atasi Limbah Rumah Tangga, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI Pengumpulan Minyak Jelantah Terbanyak

Setiap limbah seharusnya terlebih dahulu ada pengolahan melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dia melihat, belum semua pelaku usaha kecil termasuk industri kecil dan menengah (IKM) memiliki fasilitas pengolahan limbah sendiri.

Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mempertimbangkan penyediaan IPAL komunal yang dapat berguna bersama oleh sejumlah pelaku usaha.

“Harusnya limbah itu memang ada penampungan di IPAL. Jadi alangkah baiknya memang pemerintah (Pemkot Semarang) menyiapkan satu IPAL komunal yang memang bisa berguna untuk menampung limbah-limbah seperti itu,” kata Edy saat beritajateng.tv temui, di Kota Semarang, Rabu sore, 4 November 2026.

BACA JUGA: Viral, Kronologi Pedagang Bakso Buang Limbah ke Selokan di Semarang, Dua Pihak Dimediasi

Terapkan IPAL di Sentra Industri

Edy mengatakan, penyediaan IPAL komunal sebenarnya telah ada penerapannya di sejumlah sentra industri. Salah satunya sentra batik.

Limbah dari beberapa pelaku usaha bisa dengan pengumpulan melalui saluran yang terhubung ke satu fasilitas pengolahan yakni IPAL.

Setelah melalui proses pengolahan, air limbah tersebut baru dapat dialirkan kembali ke lingkungan. Menurut Edy, sistem serupa penerapannya di sentra-sentra kuliner yang memiliki banyak pedagang.

BACA JUGA: Bus Listrik Kian Masif, Aktivis Lingkungan Ingatkan Ancaman Limbah Baterai dan Kesiapan Daur Ulang

Dengan sistem tersebut, kata dia, para pedagang tidak harus membangun fasilitas pengolahan limbah secara mandiri. Pemerintah dapat menyediakan satu instalasi yang menampung limbah dari sejumlah usaha di kawasan tersebut.

“Mungkin itu penerapannya di semacam sentra kuliner. Buat semacam IPAL komunal khusus untuk usaha yang ada di situ. Jadi, limbahnya bisa tertampung langsung ke IPAL untuk pengolahan sebelum mengalir ke lingkungan,” katanya.

Meski demikian, Edy mengakui pembangunan IPAL komunal membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Pemerintah perlu menyiapkan lahan, pembiayaan, hingga biaya operasional agar fasilitas tersebut dapat berfungsi secara berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan instalasi pengolahan limbah tidak bisa berjalan secara instan. Perlu perencanaan dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tahap persiapan hingga pelaksanaan.

Perlu Keterliban Berbagai Pemangku Kepentingan

Edy mengatakan, persoalan limbah tidak bisa hanya jadi beban pelaku usaha. Pemerintah dan masyarakat juga perlu mengambil peran dalam memastikan limbah tidak mencemari lingkungan.

“Karena memang saya bilang limbah ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

BACA JUGA: Garap Limbah Pertanian dan Peternakan jadi Biogas, Karang Taruna Desa Manggihan Kabupaten Semarang Melaju Tingkat Nasional

Dia mencontohkan, pemerintah dapat menyediakan satu fasilitas IPAL di tingkat kecamatan atau kawasan tertentu. Fasilitas tersebut nantinya dapat pedagang kaki lima (PKL) maupun pelaku usaha kecil di sekitarnya manfaatkan.

“Misalkan di daerah Banyumanik, atau mungkin di daerah kecamatan itu ada satu IPAL. Itu khusus untuk teman-teman PKL di sana, sehingga tidak langsung membuang ke lingkungan,” katanya.

Limbah Kuliner Bisa Turunkan Kualitas Air

Lebih lanjut, Edy mengatakan, pembuangan limbah makanan dan aktivitas mencuci peralatan usaha secara sembarangan dapat berdampak pada kualitas air di lingkungan sekitar.

Kandungan minyak, lemak, dan deterjen dalam limbah dapat menyebabkan air tercemar. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kehidupan organisme yang bergantung pada kualitas air, termasuk ikan dan mikroorganisme.

“Kalau terkait limbah yang pasti ada terkait dengan penurunan kualitas air,” katanya.

BACA JUGA: Kerja Sama Polines-Guizhou Dibuka, PDAM Semarang Incar Teknologi Air Limbah Berkelas Dunia

Dia mengatakan, kualitas air yang masih terjaga memungkinkan organisme di dalamnya tetap hidup. Sebaliknya, pencemaran dapat mengganggu ekosistem hingga menyebabkan kematian biota air.

“Kalau airnya bersih kan mikroorganisme ataupun mungkin ikan-ikan masih bisa hidup. Akan tetapi ketika airnya kotor dan tercemar bisa jadi ikan-ikannya ikut mati,” bilang Edy.

Kesadaran Lingkungan Dimulai dari Rumah

Di luar persoalan limbah usaha, Edy mengingatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan perlu bermula dari kebiasaan sehari-hari di tingkat rumah tangga.

Menurutnya, menjaga lingkungan tidak harus selalu melalui kebijakan besar pemerintah. Setiap individu dapat mengambil peran melalui tindakan sederhana.

Dia mencontohkan, agar  tidak membuang sampah sembarangan, mengurangi penggunaan plastik, hingga menghabiskan makanan dan minuman agar tidak menjadi sampah.

“Jadi, bagaimana kita ini harus aware terhadap lingkungan kita. Saya pun mulai ngajarin anak-anak, ‘Ayo, jangan membuang sampah sembarangan. Jangan kebanyakan menggunakan plastik, kalau minum dihabiskan’,” katanya.

BACA JUGA: Sejumlah Dapur MBG di Semarang Berhenti Beroperasi Sementara, Pengolahan Air Limbah Tak Penuhi Standar

Edy meyakini, apabila kebiasaan menjaga lingkungan bisa masyarakat terapkan secara luas, maka persoalan sampah dan pencemaran dapat berkurang,.

“Enggak akan lagi ada sampah yang numpuk, enggak lagi ada orang yang buang sampah sembarangan,” ucapnya.

Sebelumnya, warga di kawasan Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, mengeluhkan pembuangan limbah kuah dan kaldu bakso ke saluran got di depan rumah mereka. Persoalan tersebut sempat memicu perselisihan antara warga dan karyawan warung bakso hingga videonya viral di media sosial.

Dalam mediasi yang melibatkan pihak terkait, pengelola warung menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen mengubah cara pengelolaan limbah. Salah satunya dengan menyiapkan tempat penampungan agar limbah tidak lagi dibuang langsung ke saluran air. (*)

Editor: Diaz A Abidin

Keterangan foto: Ketua Tim Kerja Sertifikasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Kementerian Perindustrian di Kota Semarang, Muhamad Syarifudin Edy Nugroho, saat beritajateng.tv di Awann Sewu, Rabu sore, 4 November 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp