BLORA, beritajateng.tv – Heboh! Sebuah video berdurasi satu menit yang menampilkan rekaman penangkapan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Blora, Jawa Tengah viral di media sosial (Medsos).
Menurut Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, dalam video tersebut terlihat pihak kepolisian (Satuan Reserse Narkoba Polres Blora) saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkotika.
Penangkapan terjadi pada Rabu, 31 Juli 2024 pada siang hari di tepi jalan raya Cepu, tepatnya di Kelurahan Ngelo Cepu.
BACA JUGA: Kesaksian Aldi Renaldi soal Terpidana Kasus Vina Cirebon, Disiksa sampai Dipaksa Minum Urine
Dalam video tersebut terlihat anggota kepolisian sedang menangkap seorang laki-laki terduga sebagai pengedar narkotika.
Di sebelahnya juga tampak sepeda motor pelaku yang kebetulan kebetulan menjadi alat untuk mengedarkan sabu-sabu.
“Pelaku adalah seorang residivis pada kasus yang serupa. Dari tangan pelaku kita amankan paket sabu-sabu siap edar. Sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Cepu,” ungkap Kapolres yang baru menjabat beberapa hari lalu.
Saat ini, pihak Satreskoba Polres Blora berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika beserta barang buktinya. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peredaran narkotika yang terjadi.
Hingga berita ini terbit, belum ada informasi lebih lanjut terkait kasus ini. Aksi pihak kepolisian yang bergerak cepat patut mendapat apresiasi. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





