Menghadapi perlawanan dari pelaku, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke atas untuk meminta pelaku menyerahkan diri.
“Kondisinya di lapangan tidak memungkinkan; mereka membawa senjata tajam, petugas kami hanya empat orang,” ungkap Herry, Rabu, 7 Mei 2025.
Sayangnya, para pelaku memilih untuk kabur dan meninggalkan barang bukti di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Ramaikan Sedekah Bumi, Ratusan Warga Blora Berebut Tumpeng, Polisi Imbau Awas Curanmor
Satu sepeda motor dan tiga batang kayu jati hasil curian berhasil petugas amankan di TKP.
“Kami tidak mengejarnya, karena lokasinya jauh. barang bukti sudah kami proses, dan sudah kami laporkan sesuai prosedur,” imbuhnya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025 sore dan ini menunjukkan komitmen petugas Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan dan memberantas praktik illegal logging di wilayah hutan Jawa. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi