BLORA, beritajateng.tv – Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menegaskan komitmen tegas Pemerintah Kabupaten Blora dalam memastikan setiap anak menerima makanan bergizi, sehat, dan aman.
Ia memberi batas waktu hingga 1 November 2025 bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Blora untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), jika tidak, izin operasional akan ditutup sementara.
Pernyataan keras itu disampaikan Wabup yang juga Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Blora dalam Rakor MBG di Pendopo Kabupaten Blora, Senin 13 Oktober 2025, yang dihadiri Forkopimda, Korwil SPPG, para kepala dinas, camat, kepala puskesmas, dan seluruh ahli gizi SPPG se-Blora.
“Kami minta kepada ahli gizi untuk memperhatikan menu, memastikan dapur memenuhi syarat SLHS, dan memiliki tester makanan. Saya beri waktu sampai 1 November. Kalau tidak, saya tutup sementara dan laporkan ke BGN,” tegas Sri Setyorini.
Permintaan untuk 55 dapur MBG segera berbenah
Saat ini, terdapat 55 dapur SPPG di Kabupaten Blora. Wabup menekankan bahwa Pemkab siap melakukan pendampingan penuh agar seluruhnya memenuhi standar kelayakan.
Selain sertifikasi, ia menyoroti pentingnya peran ahli gizi dalam menjaga kualitas makanan. Mulai dari pemilihan bahan hingga pengujian organoleptik sebelum makanan tersajikan.
BACA JUGA: Purbaya Ingin Ambil Anggaran MBG Tak Terserap, Menko Zulhas: Program Utama Presiden, Tidak Mungkin Dialih-alihkan
Rakor tersebut juga menjadi ajang untuk menyamakan persepsi di tengah meningkatnya aduan masyarakat terkait kualitas menu MBG.
“Banyak laporan yang masuk, jadi kami undang semua ahli gizi agar satu visi: makanan bergizi itu seperti apa, untuk anak sekolah harus bagaimana. Tidak boleh asal-asalan,” katanya.
Dalam arahannya, Wabup juga meminta Forkopimcam dan Kepala Desa segera melakukan pendataan penerima manfaat serta pemetaan dapur MBG agar distribusi makanan bergizi berjalan tepat sasaran dan merata.
“Kita akan mapping ulang. Kalau ada dapur yang overload, akan kita geser. Saya beri waktu satu minggu untuk laporan dari camat,” ujarnya.
Anggaran MBG Harus Tepat Guna
Sri Setyorini juga menegaskan bahwa anggaran MBG sebesar Rp10.000 per anak per hari tidak boleh untuk di luar pembelian bahan makanan.
“Biaya operasional dan sewa sudah dipisah. Uang makan harus sepenuhnya untuk bahan pangan, tidak boleh dikurangi,” tegasnya.
Sementara itu, Nur Intan, ahli gizi dari SPPG Karangjati 1 (Larasati Blora), memaparkan bagaimana peran ahli gizi menjadi garda terdepan dalam memastikan kualitas makanan.
Mulai dari menyusun menu mingguan, menyeleksi bahan makanan, hingga memastikan porsi sesuai standar gizi.
“Kalau bahan datang dan ada yang busuk atau berlubang, langsung kita retur ke supplier,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap dapur wajib memiliki golden sample, yaitu contoh porsi ideal berisi takaran nasi, lauk, sayur, dan buah sesuai kebutuhan gizi anak.
BACA JUGA: Anggaran MBG dari BGN Belum Cair, Dapur SPPG di Padaan Blora Mandek Beroperasi
Selain itu, uji organoleptic juga berlangsung setiap hari oleh ahli gizi untuk memastikan rasa, aroma, dan kelayakan konsumsi.
“Kami juga rutin berkoordinasi dengan sekolah. Kalau ada menu yang tidak sesuai, langsung kami ganti,” imbuhnya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkab Blora menegaskan komitmennya bahwa program MBG bukan sekadar pembagian makanan, tetapi bagian dari upaya menyiapkan generasi Blora yang sehat, kuat, dan cerdas.
“Program ini tidak boleh asal jalan. Kita ingin anak-anak kita benar-benar mendapatkan gizi terbaik,” pungkas Wabup. (*)
Editor: Farah Nazila





