Jateng

Wali Kota Agustina Ingin Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Warga, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus Semarang

×

Wali Kota Agustina Ingin Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Warga, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus Semarang

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Agustina Ingin Posyandu Jadi Garda Terdepan Layanan Warga, Enam Layanan Dasar Jadi Fokus Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng melaunching 6 Posyandu SPM di Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Dengan cakupan itu, kader harapannya tidak hanya menunggu warga datang ke Posyandu. Mereka juga perlu mengenali kondisi keluarga dan lingkungan, termasuk persoalan pendidikan anak, sanitasi, akses air bersih, serta kesejahteraan sosial.

Agustina mencontohkan persoalan stunting yang tidak bisa selesai hanya dengan memberikan makanan bergizi kepada balita. Kondisi ekonomi keluarga, pengetahuan orang tua, sanitasi, dan lingkungan tempat tinggal turut memengaruhi tumbuh kembang anak.

Di Kota Semarang, masih tercatat 3.439 balita mengalami stunting dari total 68.739 anak. Angka ini menunjukkan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan berbagai sektor, bukan hanya tenaga kesehatan.

Persoalan pendidikan juga menjadi perhatian. Agustina menyebut sekitar 7.700 anak di Semarang tidak bersekolah. Kader Posyandu harapannya ikut mengenali anak-anak tersebut agar pemerintah dapat menelusuri penyebab dan memberikan pendampingan.

“Kalau menemukan anak-anak yang tidak sekolah, mari kita deteksi dini. Kita perlu memastikan setiap anak memperoleh kesempatan pendidikan dan terjangkau oleh layanan pendidikan,” tegasnya.

Kader Posyandu Harus Peka terhadap Kemiskinan dan Rumah Tidak Layak Huni

Posyandu juga harapannya membantu pemerintah mengenali keluarga yang membutuhkan dukungan sosial. Agustina menyebut angka kemiskinan di Kota Semarang sebesar 3,89 persen atau sekitar 65.346 jiwa.

Pendataan dari lingkungan terkecil dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui warga yang belum tersentuh program perlindungan sosial maupun pemberdayaan ekonomi.

Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) juga perlu mendapat perhatian. Hingga akhir 2025, tercatat 2.363 rumah masuk kategori tidak layak huni. Namun, setelah pendataan ulang, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 2.500 rumah.

Agustina meminta kader membantu memperbarui informasi kondisi rumah warga. Sebab, rumah yang pernah menerima bantuan perbaikan beberapa tahun lalu belum tentu masih dalam kondisi layak.

“Rumah tidak layak huni itu ada di sekitar kita. Kita deteksi ulang. Mungkin yang diberikan bantuan lima atau enam tahun lalu sekarang sudah rusak. Kita kembangkan lagi, mungkin ada rumah tidak layak huni yang lain,” katanya.