Kebutuhan air bersih dan sanitasi juga masuk dalam perhatian. Saat ini, cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan di Kota Semarang baru mencapai 60,75 persen.
Informasi dari kader di lapangan diharapkan membantu pemerintah mengetahui wilayah dan keluarga yang masih kesulitan mendapatkan layanan dasar tersebut.
Satu Posyandu Percontohan di 177 Kelurahan
Untuk mempercepat transformasi, Pemkot Semarang menyiapkan satu Posyandu percontohan di setiap kelurahan pada 2026. Program ini menjangkau 177 kelurahan.
Posyandu percontohan diharapkan menjadi model bagi Posyandu lainnya dalam mengintegrasikan enam bidang pelayanan. Namun, Agustina mengingatkan agar perluasan tugas tidak membuat kader justru terbebani pekerjaan administratif.
Ia meminta camat, lurah, dan perangkat daerah ikut mendampingi kader. Pemerintah harus membantu menyelesaikan kendala di lapangan, bukan sekadar menambahkan tanggung jawab.
Agustina juga mengingatkan bahwa Posyandu dan PKK merupakan dua organisasi masyarakat yang berbeda. Meski memiliki sejumlah kegiatan yang bersinggungan, keduanya tetap perlu memiliki pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan.
Pemanfaatan aplikasi Posyandu juga didorong untuk mempermudah pendataan. Namun, sistem digital tersebut harus terintegrasi dengan aplikasi lain agar kader tidak perlu mengisi data berulang kali. (*)





