Tim yang terdiri dari beberapa Kelompok Kerja ini memiliki masa kerja mulai 23 Mei 2023 hingga 31 Desember 2023. Meski demikian, masa kerja tersebut dapat perpanjangan dengan Keputusan Menteri Koordinator.
Tim tersebut dalam pimpinan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam sebagai Ketua dan Menko Polhukam sebagai Pengarah. (*)




