SEMARANG, beritajateng.tv- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kediri siap mengambil langkah hukum terhadap tayangan salah satu program televisi yang mereka anggap melecehkan martabat ulama.
Berbagai pihak menilai tayangan tersebut melanggar etika jurnalistik dan memicu keresahan di tengah masyarakat.
Publik Menilai Program Xpose Tidak Mendidik
Publik mulai mempermasalahkan program Xpose setelah Trans7 menayangkannya dan memunculkan kontroversi.
Redaksi program secara langsung menampilkan kalimat yang menyindir tokoh agama, khususnya Kyai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo.
BACA JUGA: Deretan Fakta Kasus Kematian Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan: Dugaan Perundungan, Tewas di Kelas
Ketua LBH Ansor Kota Kediri, Bagus Wibowo, SH., M.H., menyayangkan sikap redaksi program tersebut. Ia menyebut kalimat dalam tayangan itu tidak beradab dan melecehkan ulama.
Menurutnya, sebelum menayangkan suatu pemberitaan, seharusnya pihak redaksi melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak-pihak tersebut dalam video.
Tindakan tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Bagus juga menegaskan bahwa tayangan publik seharusnya memberikan edukasi dan pencerahan, bukan justru menggiring opini negatif.
Penggunaan kalimat yang tidak tepat dapat memperkuat kesan buruk terhadap tokoh agama dan merusak kepercayaan publik terhadap media.
Desakan Agar Media Bertanggung Jawab
Lebih lanjut, LBH Ansor Kota Kediri menilai bahwa pemberitaan yang berimbang merupakan prinsip dasar dalam praktik jurnalistik.
Menurut lembaga ini, masyarakat berhak memperoleh informasi yang objektif dan akurat, bukan framing yang dapat mencoreng nama baik ulama.
LBH Ansor Kota Kediri akan segera berkoordinasi dengan Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) untuk merumuskan langkah hukum yang akan mereka ambil.
Selain itu, mereka juga akan sowan kepada KH Anwar Manshur guna meminta arahan serta nasihat langsung dari tokoh pesantren tersebut.