Pengangkatan status menjadi PPPK sangat kita perlukan. Mengingat ASN non-PNS dan pegawai honorer non-ASN sudah menunjukkan kinerja dan tanggung jawab yang jelas.
“Saat ini mereka memiliki eksistensi dan tanggung jawab struktural, serta bekerja dengan program yang ada. Oleh karena itu, pengangkatan sebagai PPPK harus didorong,” tutup Agustina. (*)
Editor: Elly Amaliyah




