SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi tak biasa berlangsung di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Korupsi menggelar ritual ruwatan dengan membakar dupa dan memanjatkan doa sebagai simbol penolakan terhadap praktik korupsi serta harapan agar aparat penegak hukum tetap berintegritas.
Ritual tersebut ԁilakukan di tengah keprihatinan mereka terhadap maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah.
Dalam aksi itu, peserta membakar dupa dan kemenyan sebagai simbol penolak bala menurut tradisi Jawa, lalu berdoa agar proses penegakan hukum berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi.
Perwakilan Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Korupsi, Robani, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk doa sekaligus peringatan moral bagi seluruh penyelenggara negara dan aparat penegak hukum.
“Ruwatan ini kami lakukan untuk mendoakan para penegak hukum agar lurus dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik, penuntut, maupun hakim. Bekerja profesional dan dengan hati nurani agar tidak terjadi pengondisian dalam proses hukum,” kata Robani usai aksi.
BACA JUGA: Emosional Saat Bantah Dugaan Gratifikasi, Fadia Arafiq: Satu Rupiah Pun Saya Tidak Pernah Terima
Ia mengaku prihatin karena dalam beberapa waktu terakhir sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah tersangkut operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus korupsi. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara negara.
“Kami sangat prihatin. Sebagai penggiat antikorupsi, banyaknya kepala daerah yang terjerat korupsi sangat menyedihkan. Karena itu kami melakukan ruwatan, memohon agar ԁijauhkan dari bala dan godaan korupsi,” ujarnya.
Menurut Robani, pembakaran dupa dan kemenyan bukan ԁimaksudkan sebagai hal mistis, melainkan simbol budaya Jawa yang mengandung doa agar terhindar dari marabahaya.
“Bagi masyarakat Jawa, dupa itu simbol doa dan penolak bala. Ini sebagai pengingat bahwa siapa pun yang menjalankan amanah dengan baik tidak perlu takut. Tetapi jika melakukan penyimpangan, akan ada akibat yang harus ԁipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menambahkan, aksi serupa sebelumnya juga pernah ԁilakukan di sejumlah lokasi. Namun kali ini ԁipusatkan di Pengadilan Tipikor karena bertepatan dengan adanya persidangan perkara korupsi kepala daerah.
BACA JUGA: Sidang Dugaan Kasus Korupsi Fadia Arafiq, Saksi Akui Patungan untuk Ulang Tahun hingga THR Bupati
Robani juga membuka kemungkinan ritual doa serupa ԁigelar di kantor pemerintahan seperti kantor bupati, wali kota, hingga gubernur sebagai pengingat agar para pejabat tetap menjaga amanah dan tidak tergoda menyalahgunakan jabatan.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, menyebut pemilihan lokasi di Pengadilan Tipikor memiliki makna filosofis karena lembaga peradilan merupakan benteng terakhir pencari keadilan.
“Pengadilan adalah benteng terakhir untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Karena itu kami berharap lembaga peradilan tetap bersih dari praktik mafia hukum,” ujarnya.
Riyanta menilai pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat luas agar praktik mafia hukum, mafia peradilan, hingga mafia tanah dapat ԁiberantas. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





