“Kasus yang sering kami temukan misalnya foto korban di edit atau di manipulasi menjadi gambar yang tidak pantas lalu mereka gunakan untuk mengancam atau menekan korban. Fenomena seperti ini semakin banyak terjadi,” ungkapnya.
Eko menegaskan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk kontak fisik. Di era digital, berbagai tindakan yang orang lakukan melalui media sosial maupun platform digital juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban.
“Dampak KBGO tidak kalah berat daripada kekerasan fisik. Korban bisa mengalami tekanan mental, trauma, bahkan kehilangan rasa percaya diri,” katanya.
Untuk menekan angka kasus tersebut, DP3A Kota Semarang terus menggencarkan program edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Materi yang pihaknya berikan tidak hanya terkait pencegahan kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga peningkatan literasi digital agar siswa lebih waspada terhadap berbagai bentuk kekerasan di dunia maya.
“Kami rutin masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya kekerasan, khususnya KBGO. Harapannya anak-anak bisa lebih bijak menggunakan teknologi dan mengetahui langkah yang harus mereka lakukan ketika menjadi korban maupun saksi kekerasan digital,” pungkasnya. (*)





