Kesehatan

Alarm Bahaya! Kasus Kekerasan di Semarang Tembus 100, Pelajar Jadi Kelompok Paling Rentan KBGO

×

Alarm Bahaya! Kasus Kekerasan di Semarang Tembus 100, Pelajar Jadi Kelompok Paling Rentan KBGO

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Temanggung | Anggota Dewan | ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Semarang masih menjadi perhatian serius, bahkan tembus 100 kasus hingga awal Juni 2026 ini.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang jumlah laporan yang masuk telah mencapai 100 kasus dengan korban terbanyak berasal dari kalangan usia sekolah.

Yang mengkhawatirkan, kekerasan berbasis gender online (KBGO) kini menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling banyak temuan.

Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto, mengungkapkan bahwa dari total kasus yang tercatat, terdapat 42 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 40 kasus kekerasan terhadap anak (KTA).

“Kasus yang kami tangani masih dominan adalah kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Masing-masing tercatat sebanyak 41 kasus hingga awal Juni 2026 ini,” ujar Eko.

Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi lokasi khusus (lokus) paling banyak terjadinya tindak kekerasan. Selain itu, sejumlah kasus juga terjadi di fasilitas umum dan lingkungan pendidikan.

“Rumah masih menjadi tempat yang paling banyak kita temukan kasus kekerasan. Setelah itu fasilitas umum dan beberapa kasus juga terjadi di lingkungan sekolah,” katanya.

DP3A mencatat sebagian besar korban berasal dari kelompok usia sekolah, mulai dari siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah (SMP dan SMA), hingga mahasiswa.

BACA JUGA: Viral Dugaan Kekerasan Seksual Verbal Mahasiswa UNNES di Medsos, Kampus Sebut Ada Tiga Korban

Eko menyebut, kondisi ini patut menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap tumbuh kembang dan masa depan korban.

“Korban cukup banyak berasal dari usia pelajar. Ini tentu menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut perlindungan generasi muda,” jelas Eko.

Selain kekerasan fisik dan seksual, pihaknya juga melihat tren peningkatan kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Bentuk kekerasan ini terjadi melalui media digital dengan berbagai modus, seperti intimidasi, ancaman, hingga penyebaran dan manipulasi foto korban.

“Kasus yang sering kami temukan misalnya foto korban di edit atau di manipulasi menjadi gambar yang tidak pantas lalu mereka gunakan untuk mengancam atau menekan korban. Fenomena seperti ini semakin banyak terjadi,” ungkapnya.

Eko menegaskan bahwa kekerasan tidak selalu berbentuk kontak fisik. Di era digital, berbagai tindakan yang orang lakukan melalui media sosial maupun platform digital juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban.

“Dampak KBGO tidak kalah berat daripada kekerasan fisik. Korban bisa mengalami tekanan mental, trauma, bahkan kehilangan rasa percaya diri,” katanya.

Untuk menekan angka kasus tersebut, DP3A Kota Semarang terus menggencarkan program edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Materi yang pihaknya berikan tidak hanya terkait pencegahan kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga peningkatan literasi digital agar siswa lebih waspada terhadap berbagai bentuk kekerasan di dunia maya.

“Kami rutin masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman tentang bahaya kekerasan, khususnya KBGO. Harapannya anak-anak bisa lebih bijak menggunakan teknologi dan mengetahui langkah yang harus mereka lakukan ketika menjadi korban maupun saksi kekerasan digital,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp