Nasional

Ancaman Gagal Panen dan Perubahan Iklim, Komite II DPD RI Desak Revisi UU Perlindungan Petani

×

Ancaman Gagal Panen dan Perubahan Iklim, Komite II DPD RI Desak Revisi UU Perlindungan Petani

Sebarkan artikel ini
Revisi UU Perlindungan Petani
Wakil Ketua I Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, usai kunjungan kerja Komite II DPD RI di Gedung B Lantai 5 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) tengah menyiapkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Revisi tersebut dinilai mendesak lantaran masih banyak petani yang belum mendapat perlindungan memadai, utamanya saat gagal panen dan menghadapi dampak perubahan iklim.

Hal itu terungkap oleh Wakil Ketua I Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, usai kunjungan kerja Komite II DPD RI di Gedung B Lantai 5 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin, 26 Januari 2026.

Menurutnya, UU Nomor 19 Tahun 2013 dipandang memerlukan revisi karena sejumlah persoalan krusial belum terakomodasi dalam hukum yang berlaku saat ini.

“Masih banyak petani kita yang tidak terlindungi ketika, misalnya, gagal panen. Padahal hari ini kita tahu perubahan iklim itu luar biasa. Ini perlu masuk dalam norma undang-undang yang akan kami susun,” ujarnya.

BACA JUGA: Bulog Jateng Siap Serap 364 Ribu Ton Beras Petani Lokal pada 2026, Target Serapan Jagung 70 Ribu Ton

Angelius menjelaskan, Jawa Tengah terpilih sebagai lokasi kunjungan kerja karena memiliki sejumlah praktik baik dalam penguatan kelembagaan petani yang dapat menjadi rujukan nasional.

“Tadi temuan kami, ada koperasi yang berjalan, ada BUMD yang terlibat dalam mengambil hasil panen petani dan kemudian dipasarkan. Best practice yang terjadi di Jawa Tengah ini bisa menjadi modal untuk kita normakan dalam undang-undang yang akan kami buat,” katanya.

Ia menilai, selama ini tantangan utama petani di Indonesia bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal penyerapan hasil panen dan kepastian pasar.

Revisi UU Dorong Perlindungan Petani Milenial dan Perempuan

Selain isu perlindungan petani, Angelius mengatakan revisi undang-undang juga akan memberi perhatian khusus pada regenerasi petani, termasuk petani milenial dan petani perempuan.

Ia menyinggung masih lebarnya kesenjangan generasi di sektor pertanian, termasuk di Jawa Tengah, yang dominn petani usia lanjut.

“Dalam RUU yang akan kami dorong ini, kami tidak hanya bicara soal umur. Bukan hanya petani milenial, tapi juga petani perempuan. Banyak petani kita diisi generasi tua. Mungkin karena kesejahteraan petani yang belum memadai sehingga generasi muda enggan masuk ke sektor ini,” kata dia.

BACA JUGA: Banjir Rendam 437,76 Hektare Sawah di Kudus, Pemprov Jateng Bantu Petani Ajukan Klaim Asuransi

Melalui revisi UU tersebut, Komite II DPD RI berencana mendorong adanya stimulan agar generasi muda tertarik terjun ke dunia pertanian.

“Dengan RUU ini, kami akan mendorong ada stimulan untuk petani-petani muda, petani milenial. Supaya mereka lebih bersemangat datang dan berkebun,” ujar Angelius.

Soal Bencana, Komite II Soroti Persoalan Lingkungan dan Kehutanan

Terkait bencana banjir bandang di sejumlah wilayah Jawa Tengah baru-baru ini, Angelius menyebut isu tersebut tidak ada pembahasan secara khusus dalam pertemuan hari ini. Namun, menurutnya, persoalan bencana tetap menjadi perhatian Komite II DPD RI dari sisi hulu.

“Hari ini memang tidak ada pembahasan secara khusus. Tapi dalam kaitannya, kami di Komite II melihat persoalan lingkungan hidup dan kehutanan itu juga menjadi perhatian kami,” katanya.

Ia menyebut, isu lingkungan dan kehutanan kerap menjadi pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komite II bersama kementerian dan lembaga terkait.

“Karena itu menjadi perhatian kita, bukan hanya di Jawa Tengah. Kasus besar sebelumnya juga terjadi di Sumatera. Itu menjadi momentum bagi kami untuk memanggil dan membahasnya dalam rapat-rapat di kantor,” pungkas Angelius. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp