Ia bersama beberapa perwakilan dari lembaga lain, mulai dari ICW (Indonesia Corruption Watch) hingga WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menentang tindakan yang polisi tersebut lakukan.
BACA JUGA: Megawati Sebut Penculikan Aktivis ’98 Sebagai Bayangan Kelam Demokrasi Indonesia, Sindir Prabowo?
“Tugas utama polisi adalah menjalankan penegakkan hukum dan menjaga kemanan serta ketertiban masyarakat sesuai mandat Konstitusi UUD 1945 dan UU Polri No. 2 Tahun 2002,” tegasnya.
Julius menduga, ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo dalam aksi polisi memasang baliho Prabowo-Gibran. Apalagi, Jokowi memang mengerahkan segala kekuatan demi memenangkan Gibran sebagai cawapres Prabowo.(*)
Editor: Farah Nazila




