SEMARANG, beritajateng.tv – Rombongan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang dibuat kaget saat melakukan sidak di lokasi pembangunan tempat hiburan tematik di Bandungan.
Meski proses pekerjaan pembangunan tempat hiburan ini telah dihentikan Satpol PP setelah perizinannya belum beres, namun aktivitas pekerja masih terlihat di lokasi.
Tak pelak, wakil rakyat pun mencak-mencak dan menyemprot pengembang yang dianggap telah melecehkan produk hukum dan pemerintah daerah tersebut.
“Kami kaget, di komplek wisata tematik ini masih ada pekerjaan meski sudah di hentikan,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, di Bandungan, Rabu, 7 Mei 2025.
Yang membuat komisi C geram, perizinannya belum ada. Juga di sebutkan sedang berproses, tetapi pembangunannya sudah mencapai sekitar 75 persen.
BACA JUGA: Dorong Generasi Sehat, DPRD Jateng Bagikan Tips Sehat Cegah Anemia
Berdasarkan informasi yang Komisi C peroleh, masih kata Wisnu, Pada proses awal, izinnya adalah untuk agrowisata. Namun dalam perjalanannya menjadi wahana wisata tematik.
Lebih lanjut, Wisnu menegaskan siapa pun investor harus mematuhi regulasi dan harus memenuhi semua syarat yang sudah di tentukan.
Jika banyak investor, maka akan berdampak positif bagi pemasukan dan perekonomian daerah. Tetapi jangan melanggar dengan membangun dulu baru mengurus periizinannya.
Kalau ada kekurangan persyaratan dalam proses perizinan juga harus segera di benahi. Sehingga proses perizinannya juga bisa segera rampung.
Sengembang pengembang juga tidak asal menyalahkan pemerintah kalau kemudian ada tindakan tegas di lapangan. “Perizinan harus di lengkapi dulu, jangan membandel, ini kan pelaku usaha yang melanggar,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang juga harus memberikan pembinaan kepada konsultan pengembang yang akan berinvestasi.
Kalau ada kekurangan persyaratan yang harus terpenuhi sampaikan secara jelas dan terbuka. “Sehingga proses perizinan bisa selesai tepat waktu,” lanjut Wisnu.
BACA JUGA: Ketua DPRD Jateng Sumanto Sesalkan Ricuh Aksi May Day di Semarang: Mestinya Bisa Secara Damai
Terpisah, Wakil Direktur Humas dan Legal Celosia 2, Pristyono menyampaikan, pengembang siap menaati semua ketentuan, aturan dan kebijakan dari Pemkab Senarang.
Ia juga menyebut, pemkab dan DPRD Kabupaten Semarang sangat mendukung adanya investasi di bidang pariwisata, karena bisa menyerap tenaga kerja dan meningkatkan PAD.
“Terlebih dalam kegiatan kami, rencananya juga akan memberdayakan dan menyerap tenaga kerja dari warga lokal, yang ada di Bandungan dan sekitarnya,” tambah Pristyono. (*)
Editor: Farah Nazila





