Secara harfiah, seleksi administrasi dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 dilakukan untuk mencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar. Prosesnya terlaksana oleh panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai ASN.
BKN juga menjelaskan, verifikasi berkas seleksi CPNS di lakukan instansi tujuan pelamar. Jika ada format atau ketidaksesuaian lain, maka pelamar bisa langsung mendapat status Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
BACA JUGA: Tak Lolos Seleksi Administrasi? Ini Cara Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah CPNS 2024
Pelamar dengan status TMS dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Sedangkan pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi berhak mengikuti tahapan lanjutan yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Alasan Hasil Seleksi Administrasi CPNS Belum Muncul
1. Proses Verifikasi dan Validasi yang Teliti
Seleksi administrasi sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 memerlukan verifikasi dan validasi yang cermat. Proses ini melibatkan pencocokan persyaratan administrasi dan kualifikasi pelamar dengan dokumen yang pelamar ajukan.
Verifikasi berkas dilakukan oleh instansi tujuan pelamar, dan jika ada ketidaksesuaian, pelamar dapat langsung dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
2. Faktor Teknologi dan Sistem
Platform online yang ada untuk pendaftaran dan seleksi CPNS dapat mengalami masalah teknis atau memerlukan pemeliharaan. Masalah ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
3. Kepatuhan Terhadap Prosedur dan Regulasi
Gabung ke Saluran